Sejarah

KATA PENGANTAR

     Puji syukur kami panjatkan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya kami dapat menyusun Company Profil ini. Penyusunan company profil ini dilakukan dengan maksud agar para stake holder serta masyarakat luas mengetahui perkembangan dari kegiatan usaha dan kondisi terkini Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli

      Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli didirikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangli Nomor 5 tahun 1986 dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Bangli Nomor 09 tahun 1987 seri C nomor 1.  Perda tersebut telah mengalami empat kali perubahan, yaitu dengan Perda Kabupaten Bangli Nomor 18 tahun 1991, Perda Kabupaten Bangli Nomor 21 tahun 2001 dan Perda Kabupaten Bangli         Nomor : 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta. Dalam Perda tersebut dinyatakan bahwa modal dasar Perumda Air Minum Tirta Danu Arta seluruhnya merupakan kekayaan Daerah yang dipisahkan yang merupakan jumlah kewajiban dan Ekuitas Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli Tahun Buku 2020 teraudit sebesar Rp. 31.080.414.000 (Tiga Puluh Satu Milyar Delapan Puluh Juta Empat Ratus Empat Belas Ribu Rupiah).

      Dalam perjalanan yang panjang dari awal berdiri, kami tidak selalu menemukan jalan yang mulus tapi banyak kendala yang harus dihadapi terutama pada sistem pelayanan pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli masih sangat rendah sedangkan tingkat permintaan atau pertumbuhan penduduk masih terus meningkat, tingginya keluhan masyarakat yang timbul karena pendistribusian air kurang lancar, yang terjadi akibat adanya kerusakan-kerusakan pada Sumber Mata Air.

      Terkait hal diatas, Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli selalu mengupayakan respon yang baik dalam menjaga mutu pelayanan pelanggan, hal ini dapat dilihat melalui respon Perumda Air Minum Tirta Danu Arta  dalam setiap permasalahan yang terjadi di lapangan baik secara teknis maupun secara administrasi untuk berusaha menyelesaikan setiap kejadian atau permasalahan yang terjadi dalam melayani kebutuhan dan permasalahan pada pelanggan.

      Namun demikian Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli tetap eksis, tumbuh dan berkembang dan optimis dapat berhasil melalui rintangan-rintangan yang ada dengan selalu melakukan pembenahan dan perbaikan dalam berbagai bidang, terutama dalam bidang manajemen dan sumber daya manusia yang merupakan asset terpenting dalam pengembangan perusahaan, sehingga fungsi intermediasi sebagai lembaga pelayanan        betul-betul dapat dirasakan masyarakat.

      Semua yang dicapai Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli sampai saat ini tidak terlepas dari kerja keras karyawan, serta peran aktif berbagai pihak dan kepercayaan yang begitu tinggi dari masyarakat. Pada kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada :

  1. Bapak Bupati Bangli atas bimbingannya sejak berdirinya Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli.
  2. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangli yang telah mendukung penyelesaian perubahan PERDA.
  3. Seluruh masyarakat Bangli pada umumnya, utamanya pelanggan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli atas kepercayaan yang begitu tinggi dan loyalitasnya selama ini.
  4. Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI), atas kerja sama di dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli.
  5. Semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu yang telah banyak berperan dalam memberikan dukungan dan perhatian atas keberadaan dan perkembangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli.

Untuk terus dapat tumbuh dan berkembang kami mempunyai berbagai keterbatasan, oleh karena itu kami selalu mengharap kritik dan saran yang konstruktif dari semua pihak.

Semoga profil ini dapat memberikan gambaran umum mengenai Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli ada manfaatnya.

PERUMDA AIR MINUM

TIRTA DANU ARTA

KABUPATEN BANGLI

Direktur

I  Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, S.T

 

KILASAN AWAL

Potensi Kabupaten Bangli :

Secara geografis Kabupaten Bangli merupakan satu-satunya wilayah kabupaten di Provinsi Bali yang tidak memiliki pantai dengan luas 52.081 Ha atau 9,24% dari luas wilayah Provinsi Bali (563.666 Ha) yang terletak pada koordinat 08º3'40” - 08º50'48” LS (lintang selatan) dan 114º25'53” - 115º42'40” BT (Bujur Timur) dan di batasi oleh lima Kabupaten lainnya di Bali dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara      : Wilayah Kab. Buleleng
  • SebelahTimur       : Wilayah Kab. Karangasem dan Kab. Klungkung
  • Sebelah Selatan   : Wilayah Kab. Gianyar
  • Sebelah Barat      : Wilayah Kab. Gianyar, Kabupaten Badung dan Kab. Buleleng

 

SELAYANG PANDANG

Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli

Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli berkedudukan di jalan Brigjen Ngurah Rai No 59 bangli – Bali. Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli dari awal berdiri telah mengalami beberapa kali perubahan nama diantaranya sebagai berikut :

  1. “Badan Pengelola Air Minum Kabupaten Bangli” berdasarkan Surat Keputusan Jenderal Cipta Karya Nomor : 006/KPTS/CK/I/1979 tentang Pembentukan Badan Pengelola Air Minum Kabupaten Bangli.
  2. “Perusahaan Daerah Air Minum  Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli” berdasarkan  Peraturan Daerah Tingkat II Bangli Nomor : 5 Tahun 1986 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten daerah Tingkat II Bangli
  3. Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bangli” berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor : 21 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli.
  4. “Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli” berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor : 6 Tahun 2021 tentang Perumda Air Minum Tirta Danu Arta.