Penyesuaian Tarif Air Perumda Tirta Danu Arta Bangli Diberlakukan Maret, Pelanggan Masih Dapat Subsidi

 Penyesuaian tarif air mulai diberlakukan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli. Penyesuaian tarif air akan dimulai per Maret 2023. Dalam penyesuaian tarif khusus pelanggan rumah tangga masih mendapatkan subsidi.

Selain itu tarif air di seluruh kecamatan berlaku sama. Jika merujuk tarif sebelumnya tarif air di Kintamani berbeda dengan Kecamatan Bangli dan Tembuku serta Susut.

Direktur Perumda Tirta Danu Arta Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengatakan, penyesuaian tarif air minum ini mengacu  Peraturan Bupati (Perbup) Bangli Nomor 66 tahun 2022.

Penyesuaian tarif ini karena tarif air disusun berdasarkan kebutuhan-kebutuhan untuk bisa mendistribusikan air kepada masyarakat.

“Kebutuhan yang dimaksud yakni biaya operasional dan maintenance yang dikeluarkan perusahaan,” jelasnya.

Ratno Suparso Mesi  menambahkan, penyesuaian tarif  dilakukan merujuk Permendagri. Malahan penyesuaian wajib dilakukan setiap tahunnya. Di Bangli sendiri penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada 2017 lalu.

“Jika tidak dilakukan penyesuaian tarif maka pemerintah berkewajiban memberi subsidi,” tegasnya, Jumat (24/2/2023).

 

Selengkapnya di :

Klik Disini